Kamis, 10 Desember 2009

Polda Bongkar Pengganda Software Bajakan

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya melakukan operasi terhadap pelaku penggadaan software dan computer games bajakan di Tangerang. Operasi yang dilakukan pada 9 dan 13 November lalu itu berhasil meringkus dua tersangka.

"Kemarin saya diperiksa oleh Polda terkait dengan penangkapan dua pelaku penggdaan software dan game komputer bajak. Dua pelaku yang beinisial SY dan SG itu sudah ditahan," kata Kepala Perwakilan Bussines Software Alliance (BSA) Donny Sheyoputra kepada okezone, di Jakarta, Kamis (10/12/2009).

"Menurut penyidik, berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan tetapi kemudian dikembalikan ke penyidik dengan alasan bahwa penyidik wajib memeriksa BSA untuk menlengkapi berkas tersebut," cetusnya.

Ditambahkan olehnya, pihak berwajib kini sedang bergerak cepat karena masa kedua penahanan kedua tersangka sudah habis. Polisi sengaja meminta keterangan dari BSA atas nama para anggota BSA yang produknya dibajak oleh kedua pelaku.

"Sebelumnya, penyidik juga sudah memeriksa saksi ahli dari Ditjen HKI yang juga di Tangerang. Jadi segera setelah memeriksa saya, berkas akan kembali dilimpahkan kekejaksaan agar dapat secepatnya disidangkan di PN Tangerang," tambahnya.

Adapun software-software yang dibajak itu terdiri dari Microsoft, Adobe, Autodesk, Symantec, dan McAfee. Dari SG disita barang bukti 500 keping software termasuk master yang digandakan. Sedangkan dari SY 700 keping software termasuk master yang digandakan.

"Nampaknya mereka adalah pengganda kecil (home industry) karena software yang dihasilkan tidak terlalu banyak. Namun tetap saja dapat dijerat dengan Pasal 72 (1) UU No. 19 Tahun 2002 ttg Hak Cipta," tandas Donny
SHARE TWEET
Terimakasih sudah membaca artikel maling dari maling88 Polda Bongkar Pengganda Software Bajakan dengan URL https://maling88.blogspot.com/2009/12/blog-post_6527.html. Sempatkan juga untuk membaca artikel-artikel maling88 menarik lainnya.

0 komentar:

Tulis komentar anda untuk artikel Polda Bongkar Pengganda Software Bajakan di atas!